MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon Walikota Bandarlampung
Ike Edwin menyatakan siap melaporkan para penyelenggara pemilihan kepala daerah
(Pilkada) dan oknum aparatur di Kota Bandarlampung pada pihak kepolisian.
Menurut mantan Kapolda Lampung itu, niatannya maju Pilkada
telah dijegal dengan cara-cara yang tidak benar. Baik oleh oknum penyelenggara
pilkada, maupun oleh oknum aparatur di kota setempat.
“Selama ini tim saya di lapangan banyak yang mendapat
intimidasi dan pengancaman. Baik oleh oknum aparatur (RT/lurah/camat, red),
maupun oknum penyelenggara (PPK/PPS),” tutur Ike usai sidang putusan di Bawaslu
setempat, Sabtu sore (12-9-2020).
Ike menduga, aksi semacam itu dialakukan secara terkoordinir
dan massif. “Banyak pendukung saya mau datang ke posko untuk verifikasi
dihalang-halangi. Diancam akan dicabut bantuan sosialnya dan sebagainya,”
tuturnya.
Hal itu diperparah dengan banyaknya oknum penyelenggara yang merangkap jabatan. “Ini kok banyak sekali penyelenggara yang rangkap jabatan. Ada yang dia RT juga, ada yang kaling juga. Ini tidak benar,” ungkapnya.
Baca juga: Ike-Zam Tolak Putusan Sidang
Sementara untuk KPU dan Bawaslu, pihaknya pun berencana
melarpokannya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
“Kita akan kapor ke DPP. Kapolda dan Kajati juga harus turun
tangan. Kita akan laporkan ini semua. Karena saya dirugikan. Ini pidana. Banyak
tim yang diancam dan diintimidasi,” ungkapnya.
Pelaporan tersebut, kata Ike, dalam rangka menegakkan
keadilan. “Ini semua harus dibongkar. Tidak boleh dibiarkan. Demokrasi ini
harus dibenahi. Ditegakkan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ike menuturkan bahwa niatannya maju Pilkada
tidak lain hanya untuk ibadah. “Saya sudah pensiun, selagi badan sehat kenapa
tidak. Saya daftar di kota, tapi baru mau maju sudah dijegal seperti ini,”
keluhnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com