Warga Laporkan Dugaan Pecemaran ke Polres

Tanggal 04 Okt 2020 - Laporan - 1282 Views
Surat tanda terima laporan warga terkati dugaan pencemaran limbah, dari Polres Metro

MOMENTUM, Metro--Sembilan warga RT 001 RW 001 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro melaporkan kasus dugaan pencemaran limbah Rumah Sakit Permata Hati ke polres setempat.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STTPL/439-B/2020/LPG/RES METRO Tanggal 1 September 2020 perihal pencemaran limbah lingkungan. 

Kuasa Hukum warga Angga Permata mengatakan, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil uji laboratorium terkait dugaan  pencemaran tersebut.

"Hasil uji lab yang dilakukan pada air sumur warga, menyatakan positif tercemar limbah rumah sakit Permata Hati. Jadi kami tindaklanjuti dengan melapor ke Polres Metro," kata Angga padaHarianmomentum.com, Minggu (4-10-2020).

Selaian itu, laporan tersebut juga ditembuskan ke  Polda Lampung, Gubernur, Meteri Kesehatan, bahkan presiden. Termasuk ke beberap instansi terkait di lingkup Pemkot Metro.  

"Hasil uji lab ini juga sudah kami laporkan ke pusat, provinsi dan Pemkot Metro untuk ditindaklanjuti. Bahwa, sumur warga tidak bisa dikonsumsi karena tercemar limbah," terangnya.

Terpisah, kuasa hukum Rumah Sakit Permata Hati Robert O Aruan mengatakan, pengelolaan limbah rumah sakit tersebut dilakukan  sesuai aturan yang berlaku.Juga dilakukan pengecekan secara rutin dan selama ini hasilnya tidak bermasalah.

"Semua warga punya hak, silahkan jika ingin melapor. Perlu diketahui juga bahwa rumah sakit melakukan pemeriksaan dan uji berkala setiap bulan.  Hasilnya selalu memenuhi syarat," kata dia melalui pesan whatsapp.

Dia juga menyebut, pihak Rumah Sakit Permata Hati juga telah melakukan uji laboratorium sample air sumur dari warga sekitar yang lokasinya lebih dekat dengan IPAL rumah sakit tersebut dan hasilnya tidak ada masalah.

"Kita sudah ambil sample dari dua lokasi yang malahan berdekatan dengan IPAL rumah sakit, hasilnya bagus. Jadi kami yakin, bahwa pengelolaan limbah rumah sakit menurut kami sudah memenuhi standar. Artinya, ya menurut kami apabila ada indikasi tercemar ya tercemar. Tapi ini tidak ada masalah," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum dan Warga Siapkan Bukti Dugaan Pencemaran

Dia menanyakan penyebab tencemaranya dua  sumur warga setempat. "Apa bedanya sample air yang kita ambil dekat IPAL.  Sebagaimana keterangan DLH (dinas lingkungan hidup) pada saat bertemu kami, bahwa sumur warga yang dikeluhkan tercemar itu, sudah lama tidak dipakai. Jadi menurut kami jika memang tercemar, tercemar karena apa?  penyebabnya apa? Jika memang RS melakukan pencemaran harusnya titik yang tercemar adalah titik yang berdekatan dengan IPAL rumah sakit," paparanya.

Saat ini, pihaknya juga telah melengkapi berkas bukti kelengkapan IMB dan pengelolaan limbah rumah sakit yang sesuai standar.

"Kami kan bicara sesuai data. Hasil uji lab kami keluar tanggal 29 september 2020 lalu dengan hasil sample air memenuhi standar. Karena yang harusnya dikhawatirkan itu kan yang terdekat dengan IPAL," jelasnya. (**)

Laporan: Adipati Opie/Rio 

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Halalbihalal PWRI, Budiono Bakti Ungkap 13 Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Persatuan Wredatama Republik Indonesia ...


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com