Tuntut Mingrum Keluar, Mahasiswa Sandra Ketua Komisi II DPRD Lampung

Tanggal 07 Okt 2020 - Laporan - 1257 Views
Demo mahasiswa Lampung di DPRD Provinsi Lampung. Foto. Agung D.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi disandera mahasiswa yang melakukan aksi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja, Rabu (7-10-2020).

Dalam aksi itu, massa menuntut Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay untuk memberikan pernyataan sikap di depan peserta aksi.

Sayangnya, yang ke luar dan naik ke mobil orasi justru Wahrul. Bukannya Mingrum. 

Sehingga, perwakilan massa menuntut Ketua DPRD Lampung untuk ke luar dan memberikan pernyataan sikap.

"Tapi beliau (Wahrul) tidak boleh turun dari mobil, kita jadikan sebagai jaminan untuk Ketua DPRD Lampung," ujar salah satu orator.

Dia pun memastikan keamanan dari Mingrum, asalkan bersedia naik ke mobil dan memberi pernyataan sikap. (*).

Laporan/Editor: Agung Darma.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


Ratusan Ribu Pemudik Kembali ke Jawa ...

MOMENTUM, Bakauheni--Volume arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Ka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com