Pelajar Ikut Aksi Anarkis Terancam Tidak Bisa Urus SKCK

Tanggal 12 Okt 2020 - Laporan - 478 Views
Ratusan orang diamankan petugas Polresta Bandarlampung./dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) yang kedapatan turut serta dalam demo berujung anarkis terancam tidak bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Provinsi Lampung.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (12-10-2020).

Kombes Pandra menuturkan, nama para pelajar yang sebelumnya telah diamankan lantaran diduga akan mengikuti demo pada Kamis (8-10) telah dicatat sehingga begitu lulus sekolah tidak bisa mendapatkan SKCK untuk melamar kerja jika kembali kedapatan mengikuti unjuk rasa yang berakhir ricuh.

"Kalau mereka (pelajar yang diamankan) sudah masuk dalam pemantauan kami dan sudah kami catat identitasnya. Apabila kembali melakukan suatu aksi yang berakhir dengan anarkis, hal itu akan berpengaruh terhadap SKCK," tegas Pandra.

Selanjutnya Pandra mengimbau kepada para pelajar untuk tidak ikut turun dalam unjuk rasa.

"Pesan saya kepada seluruh pelajar lebih baik belajar, nggak usah ikut-ikut demo. Kalian itu harapan bangsa ini di masa mendatang," kata Pandra.

Pandra mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung dan kabupaten/kota.

"Hasil komunikasi kami dari pihak Disdik sudah ada kebijakan untuk para kepala sekolah agar benar-benar mendata, meng-absen setiap siswanya dan itu merupakan kriteria khusus dan akan diberikan penugasan dari pagi sampai sore, dan apabila tidak mengikuti pelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh, maka itu akan mengurangi penilaian dalam belajar mengajarnya nanti," jelas Pandra.

Dia melanjutkan, dalam aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 7-8 Oktober 2020 lalu, sebanyak 262 orang diamankan.

"Dari ratusan orang yang diamankan itu, 90 persen adalah pelajar. Yang 10 orang masih diperiksa, sedangkan 262 sudah dikembalikan ke orang tuanya dan pihak sekolah," tuturnya.

Para pelajar yang telah dipulangkan tersebut, kata Pandra, sudah membuat surat pernyataan tidak akan lagi melakukan perbuatan aksi damai yang berakhir ricuh.

Sementara disinggung terkait jumlah kerugian pasca demo yang berakhir anarkis, Pandra mengaku pihaknya masih melakukan pendataan.

"Berapa kerugiannya sedang kita data dan sekaligus kami juga sedang melakukan evaluasi untuk kedepannya dalam menangani aksi unjuk rasa. Saat ini bagaimana kita memelihara moril anggota dan imbauan serta semangat kepada para anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi demo tersebut," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


Kejaksaan Tetapkan Kepala Laboratorium Penguj ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com