Satnarkoba Tangkap Dua Pemilik Sabu di Lamtim

Tanggal 18 Nov 2020 - Laporan - 868 Views
Petugas kepolisian menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di Lamtim./ist

MOMENTUM, Sukadana--Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap laki laki dan perempuan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah ji (30) warga Kecamatan Jabung dan Id(23) wanita asal Bandar Lampung.

"Ke dua tersangka diamankan petugas Kepolisian, di wilayah Kecamatan jabung , berikut barang bukti berupa 1 plastik klip  narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,57 gram, timbangan elektrik dan alat hisap," ujar Kapolres, Rabu (18-11-2020).

Saat ini, kata dia, tersangka dan barang buktinya telah dibawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lampung Timur.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com