Material Diduga Tidak Sesuai Aturan, Rekanan Proyek Abaikan Teguran Konsultan

Tanggal 30 Agu 2017 - Laporan - 1096 Views
Agus konsultan Dinas PU Provinsi Lampung menyampaikan keterangan pada wartawan terkait pelaksanaan proyek penimbunan badan jalan di Tiyuh Penumanganlama.

Harianmomentum--PT Manggala Wira Utama (MWU)  rekanan pelaksana proyek penimbunan badan jalan sepanjang 2 kilometer di Tiyuh (desa) Penumanganlama menuju Unit  VI Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang, mengabaikan teguran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung.

        

Pihak rekanan tetap saja melanjutkan proses pengerjaan proyek. meski tidak dilengkapi dengan pemasangan plang informasi pekerjaan. Padahal, pemasangan plang informasi pekerjaan proyek itu bersifat wajib sesuai Peraturan Presidan Nomor: 70 tahun 2012.

 

"Secara lisan kita sudah tegur pihak rekanan, bahkan sebelum pekerjaan proyek  ini dimulai kami sudah memerintahkan untuk melengkapi persyaratan pengerjaan proyek. Salah satunya memasang plang informasi, Menurut mereka (pihak rekanan) sudah pernah dua kali dipasang tapi selalu hilang,” kata Agus Konsultan Dinas PU Provinsi Lampung yang menangani  proyek tersebut.

                                                                                                        

Menurut Agus, sejauh ini proses pengerjaan proyek senilai  Rp16,3 miliar lebih itu masih sesuai dengan aturan yang ditetapkan, termasuk penggunaan besi cor ukuran  8 dan 16 milimeter.    

 

Selain itu, lanjut dia, pengawasan proyek tersebut juga melibatkan pihak  kejaksaan. “ Mungkin karena nilai anggaran proyek ini agak besar, sehingga pihak kejaksaan merasa perlu terlibat dalam pengawasannya,” terangnya.  

 

LSM Tim Lembaga  Aliansi Indonesia Kabupaten Tubaba justru menemukan penggunan material besi cor pada proyek itu, tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pihak konsultan.

 

 “Kalau pihak konsultan tadi bilang, besi cor yang digunakan pada proyek ini ukuran 8 dan 16 milimeter, kami justru menemukan tidak seperti itu. Kami temukan besi cor yang digunakan hanya berukuran 8 dan 12 milimeter,” kata  Wardi Ketua LSM Tim Aliansi Indonesia.

 

Dia meminta pihak terkait, tertuma kejaksaan yang terlibat dalam pengawasan proyek itu  menindaklanjuti hasil temuan tersebut. (frk)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Cegah DBD, Polres Tubaba Fogging di Lingkunga ...

MOMENTUM, Panaragan--Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengerahk ...


Tubaba Bimtek Smart Village ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat ...


Polres Pringsewu Bantu Cegah DBD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Upaya pencegahan dan penanggulanan penyakit ...


Warga Podomoro Berharap Revitalisasi Bendunga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Para petani di Pekon Podomoro, Kecamatan Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com