MOMENTUM, Metro--Tim gabungan: Badan Pengawal Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Kepolisian Kota Metro, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah lokasi jalan protokol kota setempat, Selasa (8-12-2020).
Kepala Bidang (Kabid) Trantribum Sat Pol-PP Kota Metro Iansius Hutabarat mengatakan, penertiban APK itu sesuai aturan masa tenang tahapan pilkada (6-8 Desember 2020).
"Sejak tanggal 6 penertiban APK sudah dilakukan. Tim terbagi untuk lima kecamatan," kata dia pada Harianmomentum.com.
Saat ini, lanjut dia, penertiban APK masih terus dilakukan. Mulai dari kawasan jalan protokol hingga jalan lingkungan perumah warga.
"Semua APK ditertibkan. Jadi harus bersih. Dari jalan utama hingga jalan lingkungan rumah warga, semua kita tertibkan," tegasnya.
Menurut dia, penertiban APK sudah hampir rampung seratus persen, namun tim tetap melakukan penyeisiran APK lain yang masih terpasang.
"Sudah hampir 88 persen, jadi kami hanya tinggal finishing. Tim yang lain juga masih proses penertiban. Sore kita pastikan sudah bersih," terangnya.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com