Langgar Prokes, Toko Oleh-Oleh Ditutup

Tanggal 15 Des 2020 - Laporan - 875 Views
Penutupan salah satu toko oleh-oleh di Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Salah satu toko oleh-oleh khas Lampung ditutup sementara karena diduga melanggar protokol kesehatan. 

Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, sanksi itu diberikan karena toko oleh-oleh tersebut membiarkan pengunjung berkerumun.

"Penutupan itu karena banyak pengunjung yang berkerumun. Kami selaku Satgas memberikan sanksi yang tegas untuk menutup sementara toko tersebut," kata Nurizki, Selasa (15-12-2020).

Dia menjelaskan, penutupan sementara itu diberlakukan hingga pemilik toko mematuhi prokes serta bersedia menerapkannya. Baik bagi pengunjung mau pun manajemen pengelola.

"Semua harus menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali. Penutupan ini juga berlaku bagi tempat usaha lain yang melakukan hal serupa," tegasnya.

Meski demikian, dia menyebutkan penutupan itu bukan berarti menutup suatu usaha milik orang lain. "Tetapi, karena kondisi saat ini sedang merbak covid-19, maka semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan," imbaunya. (**)

Laporan: Vino Wijaya

Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


Waspada! DBD Mulai Menjangkit di Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com