Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Depan SPBU Campangraya

Tanggal 12 Jan 2021 - Laporan - 837 Views
Tersangka pembunuhan di depan SPBU Campangraya.

MOMENTUM, Bandarlampung--Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap tiga pelaku pembunuhan di depan SPBU Campangraya, Bandarlampung, Minggu (10-1-2021) malam.

Ketiganya warga Bandarlamung. Yaitu, Rido (27) warga Sepangjaya, Labuhanratu. Kemudian, dua warga Bumi Kedamaian: Imam (24) dan Ridwan alias Wawan (28). 

Wakapolresta Bandarlampung AKBP Ganda MH Saragih didampingi Kasat Reskrim Kompol Resky Maulana, mengatakan ketiga tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.

"Sebagian pelaku sudah kami amankan, tiga pelaku lainnya masih DPO (buron)," ujar Saragih saat ekspose di Mapolresta, Selasa (12-1-2021).

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tas dan dompet milik rekan wanita korban, helm dan motor korban. "Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, Honda Supra dan Yamaha RX King," kata Wakapolresta.

Para pelaku diduga terlibat penganiayaan yang terjadi pada Jumat (8-1-2021) sekitar pukul 04.30 WIB di depan SPBU Jalan Soekarno Hatta, Campangraya, Bandarlampung.

Saat itu, korban Didik (26) berboncengan dengan rekan wanitanya melintas di lokasi kejadian. Tiba tiba enam pelaku memberhentikan laju motor korban. "Alasannya motor korban menyerempet salah satu motor pelaku," katanya.

Selanjutnya komplotan pemuda ini menganiaya korban. Korban dipukul dengan kayu dan batu hingga tewas seketika. Sementara barang berharga milik rekan korban dibawa kabur pelaku 

Dari keterangan tersangka, Saragih menyebut perampasan tersebut untuk menghilangkan jejak pasca menganiaya korban.

Sementara Resky Maulana mengatakan, ponsel milik rekan wanita korban dirampas agar korban tidak bisa menghubungi polisi usai pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

"Begitu juga dengan kunci motor korban ikut dibawa pelaku. Dari pengakuannya (pelaku) kunci diambil agar korban tidak mengejar mereka," kata Resky.

Resky menambahkan, saat kejadian keenam pelaku melakukan penganiayaan dibawah pengaruh minuman keras.

Sebelum menghentikan motor korban di depan SPBU Campangraya, kata dia, para pelaku meminum minuman beralkohol di sebuah kafe tak jauh dari lokasi kejadian.

"Saat itu, keenam pelaku dalam keadaan mabuk. Motor korban diberhentikan karena saat dijalan pelaku merasa korban hendak menyerempet motor pelaku," jelas Resky.

Menurut dia, masih ada tiga pelaku yang diburu. Ketiganya berinisial OJ, IW dan AD. "Identitasnya sudah kami kantongi dengan inisial OJ, IW dan AD. Segera kami upayakan penangkapan," kata Resky.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan berupaya menangkap tiga pelaku yang buron. "Masih perlu pendalaman lagi, nanti setelah pelaku lainnya ditangkap dan dilakukan pra rekonstruksi baru diketahui peran mereka masing-masing," bebernya.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana subsider pasal 170 ayat 3 tentang secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Laporan: Ira Widya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com