Polisi Amankan 14,52 Gram Sabu dari Tersangka Pengedar

Tanggal 15 Jan 2021 - Laporan - 1078 Views
Polisi Amankan 14,52 Gram Sabu dari Tersangka Pengedar

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus seorang pria berinisial SE, 34 tahun, yang diduga jaringan pengedar narkoba.

Dari tersangka warga Kecamatan Jabung Lamtim, itu polisi menemukan sabu-sabu sekitar 14,52 gram terbungkus dalam 52 plastik klip bening.

Mewakili Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, Jumat (15-1-2021), mengatakan tersangka ditangkap di rumah pada Kamis (14-1-2021).

Penangkapan SE berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan tersangka dalam dompet warna merah.

"Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres guna pengembangan penyidikan," kata Dennis Arya Putra.

Kasat Narkoba menjelaskan tersangka diduga bagian dari kelompok pengedar narkoba yang beraksi di Lamtim.

"SE diduga bagian dari jaringan, petugas saat ini masih melakukan pengembangan terhadap seseorang yang diduga memberikan kepada SE," jelasnya.

Sementara SE saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamtim, memgakui barang bukti tersebut miliknya. SE mengaku baru sekali bisnis barang haram sekaligus sebagai pengguna. "Saya jual dan juga saya gunakan," kata SE di Mapolres Lamtim. (*)

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com