Langgar Prokes, Polres Pesawaran Bubarkan Pembukaan Toko Makanan

Tanggal 21 Jan 2021 - Laporan - 632 Views
Suasana pembukaan toko makanan siap saji di Pesawaran yang diduga melanggar protokol kesehatan.

MOMENTUM, Gedongtataan--Kesadaran masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) masih rendah.

Hal itu terungkap saat Kepolisian Resor (Polres) membubarkan gelaran pembukaan toko makanan siap saji Adelia Frozen Food di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtatan, Kamis (21-1-2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan gelaran tersebut berpotensi menularkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) karena melibatkan banyak orang yang berkerumun pada satu tempat, bahkan tidak diberikan jarak.

"Acara tersebut rencananya akan membagikan sejumlah paket makanan instan secara gratis, nah itu kan berpotensi menimbulkan kerumunan," terang Vero, Kamis (21-1-2021).

Terlebih, menurut dia, acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Satgas penanganan pandemi covid-19 Kabupaten Pesawaran.

"Kegiatan itu dihadiri kurang lebih 400 orang, berasal dari desa Negerisakti dan sekitarnya dengan tidak menerapkan Protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak," tutur Kapolres.

Atas dasar pelanggaran tersebut pihaknya secara tegas membubarkan acara pembukaan gerai toko makanan Adelia Frozen Food, disertai imbauan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Informasi yang kami dapat toko tersebut milik Agus Riyanto, warga Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung," sebut Vero.

Masih kata dia, kepolisian telah berkomunikasi kepada pihak pemilik toko tersebut untuk menerapkan prokes, dan telah memberikan komitmen untuk tidak mengulangi kegiatan serupa.

"Terkait sanksi, kan sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang norma kehidupan baru, bahwa pelanggaran prokes ada sanksinya mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha, tapi itu semua diputuskan oleh Satgas dan Pemkab," tambahnya.

Kapolres juga meminta partisipasi masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, sebab menurutnya kesuksesan untuk memutus mata rantai penularan covid-19 sangat bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com