Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Kayu di Kawasan Danau Wayjepara

Tanggal 30 Jan 2021 - Laporan - 662 Views
Tersangka bersama anggota kepolisian..

MOMENTUM, Sukadana--Polsek Wayjepara Lampung Timur (Lamtim) menangkap At, tersangka pencuri kayu di area green belt atau sabuk hijau Danau Wayjepara.

Pria berusia 48 tahun warga Kecamatan Matarambaru, Lamtim, ditangkap pada Kamis (28/1) pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Wayjepara Iptu Benny Firmansyah, mewaliki Paolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, Jumat (28-1-2021) menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap CS (26) warga Kecamatan Bandarsribawono Lamtim.

Menurutnya, CS ditangkap petugas Polsek Wayjepara, pada 14 Januari 2021. Dia diduga terlibat aksi pencurian kayu jenis sono keling di areal sabuk hijau Danau Wayjepara.

Modusnya, tersangka menebang 20 pohon sono keling yang diperkirakan berusia 48 tahun. Setelah itu, pohon yang telah ditebang menggunakan gergaji mesin dijadikan kayu gelondongan.

Warga yang melihat aksi tersangka melaporkan kejadian itu ke Polsek Wayjepara. Atas laporan warga Polsek Wayjepara berhasil mengamankan CS. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel BE 3215 NE dan 14 gelondong kayu sono keling.

Dari hasil pengembangan penyidikan, CS mengaku melakukan perbuatan itu bersama At. Berdasarkan keterangan itu, petugas Polsek Wayjepara mengamankan At, Kamis (28/1) pukul 22.00 Wib. 

“Tersangka kami amankan di Polsek Wayjepara guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Benny. (*)

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com