Tiga Tersangka Pencuri Ram Door Tongkang Ditangkap, Satu Buron

Tanggal 01 Feb 2021 - Laporan - 455 Views
Barang bukti ram door kapal tongkang.

MOMENTUM, Sukadana--Tim Tekab 308 Polsek Pasirsakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), menangkap tiga dari empat tersangka pencuri ram door di Labuhanratu, Kecamatan Pasirsakti. 

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Pasirsakti AKP Rizal Effendi, mengatakan pencurian ram door (alat penghubung kapal tongkang dengan daratan) milik perusahaan galangan kapal, PT Curah Laju Utama (CLU), itu terjadi pada Januari 2021.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial EA (34) warga Bakauheni, Lampung Selatan, BF (31) warga Purwosari, Kota Karawang, dan MI (37) warga Ciruas Kota Serang. "Satu tersangka masih dalam proses pengejaran," ujarnya, Senin (1-2-2021).

Dijelaskan, pencurian dilakukan dengan cara memotong beberapa ram door, serta besi H (alat penghubung antara kapal tongkang dengan daratan), menggunakan alat potong las. Kerugian CLU akibat pencurian ini sekitar Rp95 juta.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menemukan barang bukti beberapa besi lempeng, alat potong besi, dan satu set tabung gas elpiji. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com