Polisi Gerebek Rumah Warga Bujukagung, Tiga Orang Ditangkap

Tanggal 08 Mar 2021 - Laporan - 789 Views
Para tersangka.

MOMENTUM, Menggala--Sebuah rumah di Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, digerebek petugas gabungan dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 dan Satresnarkoba Polres Tulangbawang.

Pergerbekan yang berlangsung pada Selasa (2-3-2021) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.

"Tiga orang yang ditangkap itu diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Ahad (7-3-2021).

Ketiga tersangka tersebut berinisial YS als NS (41), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, YX als BX (38), berprofesi tani, warga Kampung Agungjaya, Banjarmargo dan RA (26), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bujukagung, Banjarmargo.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,54 gram dan handphone (HP) merk Vivo warna hitam.

Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Para pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com