Tiga Koruptor di Sekretariat DPRD Kembalikan Sebagian Kerugian Negara

Tanggal 13 Mar 2021 - Laporan - 955 Views
Tiga koruptor di Sekretariat DPRD Tulangbawang hanya mampu kembalikan sebagian kerugian negara.

MOMENTUM, Menggala--Tiga terdakwa korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tuba) mengembalikan sebagian kerugian negara ke Kejaksaan Negeri Menggala, Jumat (12-3-2021) sore.

Kasi Pidum Kajari Tuba Guntoro, didampingi Kasi Pidsus Husni Mubaroq, mengatakan, dalam persidangan, ketiga terdakwa tidak dapat mempertanggung jawabkan pengelolaan anggaran Sekertariat DPRD Tulangbawang tahun 2018-2019. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp3,7 miliar.

Dari Rp3,7 miliar tersebut, ketiga terdakwa hanya mampu mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp921,288 juta. Yakni, Nurhadi sebesar Rp8,873 juta, Badruddin Rp100 juta, Syahbari Rp600 juta dan satu unit mobil Honda Jazz GK 1.5 RS CVT tahun 2017 dengan harga sekitar Rp212,415 juta.

Pengembalian kerugian negara itu diterima Husni, didampingi Kasi Intel Kejari Tuba Leonardo Adiguna, JPU Hendra D.G., Bangkit B. S., Amsal M. Sihombing dan Ido Andreza serta perwakilan dari BRI Kantor Cabang Unit II, Tulangbawang.

Uang dari terdakwa itu dititipkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Tulangbawang di Bank BRI Unit II. Sementara untuk mobil Honda Jazz, diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang. (*)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com