Seorang Buruh Gasak Uang Petani Saat Korban Kondangan

Tanggal 15 Mar 2021 - Laporan - 581 Views
Tersangka (membelakangi layar) bersama sejumlah anggota kepolisian.

MOMENTUM, Gedungaji--Seorang pria berinisial NM, 30 tahun, warga Kampung Margajaya, Kecamatan Meraksaaji, Kabupaten Tulangbawang, ditangkap petugas Polsek Gedungaji.

Pria yang berprofesi sebagai buruh itu ditangkap pada Kamis (11-3-2021), pukul 13.00 WIB, tanpa perlawanan saat di rumahnya di Kampung Margajaya.

"Kamis siang petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran uang tunai puluhan juta," ujar Kapolsek Gedungaji Ipda Arbiyanto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (13-3-2021).

Kapolsek menjelaskan, pencurian itu terjadi hari Selasa (2-3-2021) pukul 15.00 WIB, di rumah Ponidi (51), berprofesi tani, warga Kampung Margajaya, saat rumah sedang dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya kondangan.

Korban baru mengetahui uang tunai miliknya sebanyak Rp32 juta yang disimpan di lemari di kamar tidurnya hilang, saat anak perempuannya pulang dari bank usai membayar uang kuliah.

"Saat anak korban pulang dari membayar uang kuliah di bank, mendapati jendela pintu belakang rumah terbuka, kondisi kamar berantakan dan uang tunai milik korban yang disimpan di lemari kamar tidur hilang," jelas Arbiyanto.

Saat ditangkap petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Uang tunai hasil kejahatannya telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras (miras).

Pelaku ditahan di Mapolsek Gedungaji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamanya, pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


Kejaksaan Tetapkan Kepala Laboratorium Penguj ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com