Tarawih di Masjid, MUI Imbau Terapkan Prokes

Tanggal 06 Apr 2021 - Laporan - 588 Views
Suasana di depan Masjid Taqwa Tanjungkarang sebelum merebak corona virus disease 2019 (covid-19) pada beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandarlampung mengimbau umat Islam tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan salat tarawih berjamaah.

Menurut Ketua II MUI Bandarlampung Yaumil Khoirul, pada Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, umat Islam diperkenankan menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid atau musala.

"Tapi protokol kesehatan tetap diterapkan. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Yaumil, Selasa (6-4-2021).

Meski demikian, menurut dia, menjaga jarak merupakan salah satu hal yang sedikit sulit diterapkan saat salat berjamaah. Seperti salat Jumat. "Jika di dalam masjid sudah tidak cukup,  kami menyarankan jemaah menggunakan halaman masjid. Sehingga tidak terjadi penumpukan," jelasnya.

Selain salat tarawih, kata dia, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi umat Islam saat nanti melaksanakan salat Idul Fitri.

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Halalbihalal PWRI, Budiono Bakti Ungkap 13 Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Persatuan Wredatama Republik Indonesia ...


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com