MOMENTUM, Sukadana--Sejak dimulai pada 1 April lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Lampung Timur (Lamtim) telah diikuti lebih dari seribu orang wajib pajak.
"Pertanggal 13 April kemarin, sudah ada 1.801 wajib pajak masuki data. Sebagian besar wajib pajak kendaraan roda, mencapai 1.401 dan empat ratus unit kendaraan roda empat," kata Kepala UPTD Pngelolaan dan pendapatan wilayah V Lampung Timur Yuri Agustina Primasari, Rabu (14-4-2021).
Program pemutihan PKB akan berlangsung hingga 31 September 2021. Karena itu, dia mengimbau warga yang memiliki tunggakan PKB segera memanfaatkan program tersebut.
"Melalui program ini, denda tunggakan pajak dihapuskan. Jadi segera manfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan, karena kedepan program ini belum tentu dilaksanakan kembali," terangnya.
Dia juga mengimbau, wajib pajak yang ingin mengikuti progra PKB dapat langsung datang ke kantor Samsat Lamtim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Silahkan datang langsung ke Samsat. Jangan lupa, selalu terapkan protokol kesehatan: pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, untuk mencegah penularan covid-19," imbaunya. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com