MOMENTUM, Sukadana--Melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menuai reaksi DPRD setempat. Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menyesalkan kondisi tersebut.
Dia meminta, pemkab bersama tim gugus tugas kabupaten, kecamatan hingga desa harus bergerak cepat, untuk mencegah semakin meluasnya penularan covid-19.
Dia juga mempertanyakan, asal peningkatan kasus tersebut dari kluster mana. "Harus jelas dari kluster mana? kluster hajatan, rumah sakit atau kluster apa. Semua harus dievaluasi dengan tepat dan benar. Jadi ketika membuat aturan, tidak menjadi blunder," kata Ali Johan, pada Harian Momentum.com, Jumat (2-7-2021).
Menurut dia, pemkab harus membuat aturan yang tegas dan menyiapkan formula yang pas untuk menangani masalah tersebut.
"Harus dibuat aturan yang tegas. Iika hajatan dilarang, semua harus dilarang tanpa terkecuali. Jangan ada yang dilarang, ada yang dibolehkan nanti bisa menimbulkan kontra di masyarakat," terangnya.
Berdasarkan data, hari ini tercatat penambahan 50 kasus positif covid-19 di Lamtim yang tersebar pada beberapa kecamatan.
Dengan penambahan tersebut, total positif covid-19 di Lamtim mencapai 2.075 kasus dengan angka kematian mencapai 139 orang. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com