Tangkap Seorang Remaja, Polisi Sita 0,29 Gram Sabu

Tanggal 05 Agu 2021 - Laporan - 618 Views
Barang bukti 0,29 gram sabu dan bungkus rokok.

MOMENTUM, Sukadana--Polisi menangkap seorang remaja yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Denny Maulana Saputra mengatakan terduga ditangkap pada Rabu 4 Aguatus 2021 di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana.

"Pelaku berinisial DK (17), warga Desa Rajabasa Lama I, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur," ujar kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (5-8-2021).

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti dua plastik klip bening berisi 0,29 gram sabu dan satu kotak rokok Gudang Garam.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com