Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Wayjepara

Tanggal 15 Agu 2021 - Laporan - 638 Views
Kasat Narkoba Polres Lamtim IPTU Denny Maulana Saputra (kiri).

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan dua terduga pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lamtim IPTU Denny Maulana Saputra menjelaskan kedua orang tersebut diamankan di Desa Brajaindah, Kecamatan Wayjepara.

"Pelaku diamankan pada 14 Agustus 2021 sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (15-8-2021).

Lebih lanjut Kasat menambahkan dalam ungkap kasus diamankan dua orang diantaranya inisial H (37) dan EP (34) keduanya merupakan Desa Sumber Rejo Kecamatan Way Jepara.

"Saat akan diamankan salah satu pelaku melakukan tindakan perlawanan aktif sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," jelas Kasat.

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa enam buah plastik klip yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu. Bruto 0.63 gram, seperangkat alat hisab sabu bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok.

Setelah mengamankan kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com