MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan membentuk satuan tugas (satgas) mafia pelabuhan dan tanah.
Hal itu ditegaskan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Putra Agus, Senin (15-11-2021).
"Pembentukan satgas mafia pelabuhan itu, merupakan respon dari perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin," kata dia.
Made mengatakan, saat kunjungan Jaksa Agung di Sumatera Utara telah mengatensikan para Kejati se Indonesia untuk fokus dalam upaya membasmi mafia pelabuhan yang meresahkan.
Karena itu, Kejati Lampung merespon dengan perencanaan pembentukan satgas, yang terdiri dari Bidang Intelijen dan Pidana Umum (Pidum) serta Khusus (Pidsus).
Selain itu, Kejati juga diperintahkan guna memasang pemberitahuan melalui baliho bahkan videotron yang berisi petunjuk terkait pengaduan dari masyarakat, perihal mafia pelabuhan.
"Alasannya, agara masyarakat tahu ada tempat pengaduan terkait hal itu. Sebab, akan tercantum juga hotline atau saluran telepon yang dapat dihubungi," jelasnya.
Menurut dia, pemberitahuan itu pun disebar ke berbagai wilayah. "Sehingga masyarakat yang menemukan indikasi kejahatan ini dapat segera melapor," ujarnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com