Harianmomentum--Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mengamankan enam remaja pada
giat razia penyakit masyarakat yang dilakukan di seputaran Pantai Labuhan Jukung,
Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (3/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka diamankan lantaran mengonsumsi minuman keras, lem aibon dan
obat batuk dalam jumlah banyak.
Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Cahyadi Muis menjelaskan keenam orang
itu berinisial EK (17), HM (18), SR (14), AR (15), keempatnya merupakan warga Pekon
Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui. CR (14), EO (14), warga Kelurahan Pasar
Mulia, Kecamatan Pesisir Tengah.
“Mereka diamankan di Kantor Satpol PP lalu kami menghubungi orangtua mereka,” ungkap Cahyadi.
Cahyadi melanjutkan, pembinaan diberikan kepada para remaja itu. Sedangkan pengarahan
diberikan kepada para orangtua. ”Sehingga kedepan anak-anak itu tidak
mengulangi perbuatannya yang dapat merusak masa depan,” tambahnya. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com