Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran

Tanggal 10 Des 2021 - Laporan - 639 Views
Penanda tanganan kerjasama antara Pemkab Pringsewu dan BP2MI terkait masalah penempatan serta perlindungan terhadap pekerja migran dari Kabupaten Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.

Nota kesepakatan kerjasama ditandatangani Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)  Benny Rhamdani di Jakarta, Rabu (8-12-2021).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penanganan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Namun juga menjadi pemerintah daerah, mulai provinsi, kabupaten/kota bahkan desa.

"Hal ini sudah diatur melalui Undang-undang No.18 Tahun 2017," kata Benny.

Menurutnya, hal itu perlu dan pentingnya dukungan dan kerjasama BP2MI dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

Dengan peran pemerintah daerah, diharapkan dapat membantu mengurangi atau menghindari penempatan pekerja migran non-prosedural. Sekaligus terciptanya pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia, harap Benny Rhamdani. (*)

Laporan: Sulistyo

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com