Sat Pol PP Metro Ingatkan Pelaku Usaha

Tanggal 11 Des 2021 - Laporan - 813 Views
Kabid Penegakkan Perda Sat Pol-PP Kota Metro Yoseph Nenotaek

MOMENTUM, Metro--Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Metro mengingatkan para pemilik usaha selalu mematuhi berbagai peraturan, seperti: melengkapi perizinan usaha serya menjaga ketentraman, kebersihan dan keindahan lingkungan usaha.

Kabid Penegakkan Perda Sat Pol-PP Kota Metro Yoseph Nenotaek mengatakan, pesan tersebut sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor: 36 tahun 2017 tentang izin berdagang. 

"Pemilik usaha harus punya dokumen izin usaha. Banyak yang belum memiliki izin. Saya sampaikan, bagi (pelaku usaha) yang belum memiliki izin, agar segera mengurus perizinanya," kata Yoseph, Sabtu (11-12-2021).

Pengurusan perizinan usaha mikro, lanjut dia, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) atau Nomer Induk Berusaha (NIB).

Dia menegaskan, jika ditemukan ada pemilik usaha yang belum memiliki izin, pihaknya akan memberikan surat teguran 1,2 dan 3. Bahkan, akan diberikan tindakan tegas berupa penutupan usaha yang dinilai ilegal.

Bukan hanya itu, warga yang ingin membangun gedung pun diingatkan untuk melengkapi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB).

"IMB ini penting, untuk memastikan gedung yang akan dibangun benar-benar mengacu peraturan perizinan yang berlaku,  seperti sesuai garis sepadan bangunan," teranganya.

Dia berharap, peran aktif masyarakat terutama para pemilik usaha, membantu pemerintah menjaga ketertiban, kebersihan, ketentraaman dan kenyamanan di Kota Metro. (**)

Laporan: pie/rio

Editor: munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lamsel Raih WTP Delapan Kali Berturut ...

MOMENTUM, Kalianda--Untuk kedelapan kali berturut, Pemerintah Dae ...


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com