Disnakertrans Metro Minta Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas

Tanggal 13 Des 2021 - Laporan - 562 Views
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro komitmen untuk terus memberikan kesetaraan hak kepada warga penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan upaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang meminta perusahaan di wilayah setempat dapat mempekerjakan warga penyandang disabilitas. 

Kepala Disnakertrans Kota Metro Komaruddin mengatakan, permintaan tersebut sesuai aturan pemerintah terhadap perusahaan untuk mengakomodir dan mempekerjakan penyandang disabilitas.  

"Penjelasan Pasal 14 Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjelaskan, perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya satu orang penyandang cacat yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi pekerjaan yang bersangkutan, untuk setiap seratus orang karyawan," kata Komaruddin, Senin (13-12-2021).

Selain itu pada pasal 53 undang-undang tersebut juga disebutkan,  pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik Negara, dan badan usaha milik daerah wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja," tegasnya. 

Dia berharap, perusahaan di Kota Metro dapat memberi kesempatan bekerja kepada penyadang disabilitas.

"Selain memberikan kesetaraan hak, mempekerjakan penyandang disabilitas juga dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran," terangnya. (**)

Laporan: opie/rio

Editor: munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lamsel Raih WTP Delapan Kali Berturut ...

MOMENTUM, Kalianda--Untuk kedelapan kali berturut, Pemerintah Dae ...


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com