Harianmomentum.com-- Jajaran Ppolres Lampung Utara (Lampura) dibantu Satpol PP, membongkar segel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pembongkaran dipimpin oleh Kasat
Reskrim Polres Lampura, AKP Syahrial, Kamis (13/10).
Usai membongkar segel, dihadapan para rekanan
yang ada, Syahrial meminta pengertian kepada para rekanan bahwa pembongkaran
merupakan tugas yang harus dilakukan.
"Mohon maaf kepada rekanan bahwa ini tugas
kami. Fasilitas negara khususnya kantor tak boleh disegel karena akan
mengganggu jalannya pemerintahan," ujar Syahrial seraya menghimbau para
rekanan agar bersabar atas proses pencarian dana proyek.
Dia pun berjanji akan memfasilitasi rekanan dengan
para pejabat Pemkab Lampura. "Ya mohon bersabar? kami juga terus
mencoba memfasilitasinya. Tadi sudah bicara dengan para petinggi di pemkab.
Saat ini ada dana 7 Milliar kemungkinan akan ada dana lagi akhir Oktober
atau maksimal tanggal 2 November. Intinya pemkab akan membayar seluruhnya
dengan cara bertahan," terang Syahrial.
Gundala, perwakilan rekanan yang hadir
disitu menyatakan aksi penyegelan adalah ekspresi kekecewaan para rekanan yang
kerap kali hanya dijanjikan pencarian dana proyek yang tak kunjung terealisasi.
"Kami ini pak Kasat bukan anarkis. Kami
hanya ingin menagih hak kami yang tak kunjung dipenuhi pemerintah. Kami
berharap pak Kasat bisa memfasilitasi nya karena kami diburu oleh kontrak yang
tertuang. Kami ingin Bupati bisa menjelaskan langsung kesini," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, kurang lebih seratus
rekanan menyambangi kantor pemkab setempat untuk menagih hak mereka atas
pencairan dana pengerjaan proyek.
Mereka merasa diperdaya oleh janji-janji pemkab
yang tak kunjung terealisasi untuk melakukan pembayaran. Mereka menuntut
bertemu Bupati langsung dan menanyakan permasalahan ini.
Karena setelah sekian lama menunggu Bupati tak
kunjung hadir massa rekanan akhirnya melampiaskan kekecewaannya dengan cara
menyegel kantor BPKAD. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com