Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Hanya Hapuskan Denda Tunggakan Iuran

Tanggal 14 Okt 2017 - Laporan - 1296 Views
Ilustrasi/Foto: Net

Harianmomentum-- PT. Jasa Raharja (Persero) cabang Lampung mendukung penuh program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan dimulai Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (17/10/17) mendatang.

 

"Sebagai mitra Pemprov Lampung, kita wajib dong mensupport kebijakan pemerintah daerah, kaitannya dengan pemutihan ini," ujar Humas PT. Jasa Raharja (Persero) cabang Lampung Himawan saat dihubungi harianmomentum.com, Jumat (13/10).

 

Himawan mengatakan, program pemutihan ini dipastikan member dampak pada pendapatan Jasa Raharja.

 

"Dengan adanya pemutihan mudah-mudahan target yang ditetapkan oleh kantor pusat untuk Cabang Lampung akan tercapai," kata Himawan tanpa bisa menyebut besaran target yang dimaksud.

 

Dia mengungkapkan, hingga akhir bulan September pendapatan Jasa Raharja Cabang Lampung masih kurang 4% atau sekitar Rp 2 miliar dari target yang ditetapkan oleh kantor Jasa Raharja pusat.

 

Dalam program pemutihan yang digelar oleh Pemprov Lampung, jika untuk pembayaran wajib pajak hanya  dikenakan 1 tahun pokok tanpa denda, maka untuk iuran Jasa Raharja yang dihapuskan hanya denda tunggakannya saja.

 

"Sesuai surat dari kantor pusat Jasa Raharja, yang dihapuskan hanya denda tunggakan. Sedangkan untuk denda tahun berjalan disesuaikan dengan masa berlaku kendaraan," pungkasnya. (ira)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


Ratusan Ribu Pemudik Kembali ke Jawa ...

MOMENTUM, Bakauheni--Volume arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Ka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com