Harianmomentum.com-- Ratusan rekanan di Kabupaten Lampung Utara
(Lampura) kembali menggeruduk kantor pemkab setempat, Senin (16/10).
Mereka kembali menuntut hak mereka atas
pembayaran uang proyek baik yang sudah dikerjakan maupun yang belum.
Perwakilan para rekanan yang terdiri dari
Erfan Zen, Gundala, Anshori Dekari, Edi Abijar, Mirza akhirnya diterima dan
ditemui oleh Wakil Bupati, Sri Widodo, Sekdakab, Samsir, Kepala BPKAD, Budi
Utomo, Kadis PUPR, Syahbudin dan beberapa pejabat setempat.
Erfan Zen selaku koordinator aksi tersebut menyampaikan bahwa kedatangan mereka tidak lain hanyalah untuk menagih dan memastikan kapan hak para rekanan atas pembayaran PHO dan uang muka dibayarkan pemerintah.
"Kami kesini murni kepentingan perut
bukan politik. Kami bosan dijanjikan dari hari ke hari, Minggu ke Minggu sampai
bulan ke bulan tapi tidak terealisasi juga. Sedangkan kami juga dituntut dengan
kontrak. Dan ini juga ada konsekuensinya juga terhadap kami berupa denda bahkan
ancaman hukuman," keluh Erfan.
Sementara perwakilan rekanan lainya Edi Abijar menyatakan bahwa pembayaran dana proyek mutlak harus dilakukan dan merupakan kewajiban pemerintah.
"Coba pak Sekda, Kadis PU dan Kepala
BPKAD pelajari dulu peraturan dan Undang-undang. Dalam undang-undang nomor 2
2017 tentang jasa kontruksi tidak boleh dilelang suatu pekerjaan jika tidak ada
dananya. Dan dalam Perpres 54 2010 setiap pekerjaan selesai maka wajib dibayar
paling lambat 14 hari ini malah berbulan-bulan," tegas Edi Abijar.
Menanggapi keluhan rekanan tersebut, Wakil Bupati meminta maaf atas segala yang terjadi khususnya belum dibayarnya kewajiban pemkab terhadap rekanan.
"Kami mohon maaf dan sangat mengerti apa
yang terjadi dan dirasakan temen-temen rekanan. Kami terus mencoba yang pada
intinya itu merupakan kewajiban kami untuk membayarnya. Akan tetapi semua itu
memerlukan proses dan mekanisme. Dan kami tidak mau janji-janji lagi. Inilah
realita kondisi yang ada dan sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak dapat
dipastikan akan adanya penambahan dana dalam waktu dekat selain dana 7 Milliar
itu," ungkap Sri Widodo
Masih ditempat yang sama, Kepala BPKAD, Budi Utomo menyatakan jika pihaknya berkewajiban membayar dana proyek tersebut akan tetapi terkendala masalah waktu. Pihaknya pun masih menunggu kepastian pemerintah provinsi maupun pusat baik itu dana bagi hasil maupun lainnya yang akan ditransfer ke kas daerah.
"Saat ini ready dana 7 Milliar. Kita juga menunggu janji-janji dari
pemerintah provinsi dan pusat. Jika telah keluar dari mereka (Pemprov dan
Pusat) maka segera kita lakukan pembayaran. Jadi cuma 7 Milliar sementara yang
akan kita bayarkan," terang Budi
Mendengar hal itu para perwakilan Kontraktor tidak sepakat jika hanya 7 Milliar yang harus dibayarkan terlebih dahulu. Merek menuntut pembayaran harus dilakukan secara keseluruhan.
"Kami tidak terima karena itu tidak cukup
bahkan akan mengadu domba kami antar temen-temen rekanan yang lain. Kami kasih
batas waktu dua sampai tiga hari akan kepastiannya. Jadi silakan rembuk
dan bahas permasalahan ini di level pimpinan pemerintahan. Kami tunggu undangan
kepada kami atas hasil nya," seru Mirza.
Pantauan di lapangan, sementara negosiasi antara rekanan dan pemerintah daerah menemui jalan buntu tampak puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi. Dan rencananya demo tersebut akan dilangsungkan juga di DPRD setempat pada pukul 13.00 WIB. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com