DPRD Lamsel Dukung Upaya Peningkatan Status KLA

Tanggal 01 Jun 2022 - Laporan Endri - 416 Views
Bupati Lamsel Nanang Ermanto bersama Wakil Ketua I DPRD setempat Agus Sartono mengikutia kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, secara virtual

MOMENTUM, Kalianda--DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) komitmen mendukung upaya pemkab setempat untuk meningkatkan status kabupaten layak anak (KLA) dari kategori pratama menjadi madya. 

Komitmen dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 secara virtual. Verifikasi tersebut dilaksanakan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (31-5-2022).

"DPRD Lampung Selatan mendukung penuh program kabupaten layak anak ini. Semoga tahun, kita bisa mingkatkan level status KLA dari pratama menjadi madya," kata Agus.

Pada kesempatan itu, Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, pemkab setempat berupaya mewujudkan level KLA dari pratama ke madya. Upaya tersebut dilakukan dengan mensinergikan program KLA dengan kegiatan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk melibatkan dunia usaha, media massa dan masyarakat.

“Dari lima klaster ydalam evaluasi Kabupaten Layak Anak, terlihat  terjadi kenaikan yang signifikan. Tentunya ini menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Dia berharap, pelaksanaan Verifikasi tersebut, akan memberikan masukan berupa koreksi dan saran yang membangun dan menjadi evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan level KLA Kabupaten Lamsel dari pratama ke madya.

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Hendra Jamal, selaku koordinator pendamping verifikasi trsebut mengatakan, program KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak diatur dalam perundang-undangan. Tujuanya agar pemerintah daerah menjadi lebih leluasa dalam melaksanakan komitmen pencapaian KLA,” kata Hendra. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Cegah DBD, Polres Tubaba Fogging di Lingkunga ...

MOMENTUM, Panaragan--Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengerahk ...


Tubaba Bimtek Smart Village ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat ...


Polres Pringsewu Bantu Cegah DBD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Upaya pencegahan dan penanggulanan penyakit ...


Warga Podomoro Berharap Revitalisasi Bendunga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Para petani di Pekon Podomoro, Kecamatan Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com