Tubaba Siaga Antisipasi Bencana Alam

Tanggal 12 Okt 2022 - Laporan Solihin - 485 Views
Apel siaga bencana di Kabupaten Tulangbawang Barat.

MOMENTUM, Panaragan--Mengantisipasi perubahan cuaca di bulan Oktober, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulangbawang Barat melakukan apel bersama di halaman Mapolres setempat, Rabu (12-10-2022).

Apel tersebut dipimpin Kapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) AKBP Sunhot P Silalahi yang diikuti Dandim 0412 Lampung Utara, ormas setempat dan pimpinan dinas terkait di lingkungan Pemkab setempat.

Dalam sambutannya, Sunhot P Silalahi mengatakan, bencana alam merupakan peristiwa luar biasa yang dapat menimbulkan kerugian jiwa maupun material. 

"Bencana alam tidak saja menimbulkan kerugian, akan tetapi juga berdampak pada Psikologis atau cedera fisik kejiwaan para korban. hilangnya harta benda dan nyawa dari orang-orang yang dicintai membuat sebagian korban bencana alam mengalami stress atau gangguan kejiwaan," jelasnya.

Mengingat dampak yang ditimbulkan tersebut, Sunhot membeberkan, penanggulangan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakan prinsip dan cara yang tepat dengan bertujuan agar tidak terlalu berdampak buruk bagi para korban bencana dan memasuki musim penghujan seperti saat ini.

"Potensi terjadinya bencana alam sangat besar, untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi kita semua dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana," pesannya.

Apel Gelar Pasukan Siaga bencana yang di laksanakan itu bertujuan untuk memantapkan dan mensiap-siagakan personel Polres Tubaba dan Instansi terkait beserta peralatan yang akan digunakan, dalam rangka kesiapan membantu masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam di Wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak. Walaupun, sebagai penanggung jawab pemerintah. Namun demikian masyarakat sebagai Garda Bencana, jika terjadi terdepan ditingkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana," urainya.

Kapolres Tubaba menjelaskan, adapun prinsip penanggulangan bencana sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 adalah, Prinsip penanggulangan yang cepat meminimalisir korban dan kehilangan harta dan benda.

Untuk prioritas, kata dia, utamakan penyelamatan manusia kemudian harta benda.

Selanjutnya, berkoordinasi dan keterpaduan, antar instansi pemerintah dan masyarakat harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung.

"Untuk Kemitraan, penanggulangan bencana dilakukan sama dengan oleh semua pihak bekerja pemerintah. Pemberdayaan, semua individu dapat melakukan atau masyarakat atau membantu proses penanggulangan bencana," katanya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com