MOMENTUM, Terbanggibesar--Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Tengah (Lamteng) melakukan penertiban terhadap pelajar atau siswa yang berada di luar sekolah saat jam efektif belajar alias bolos, Rabu (19-10-2022).
Kegiatan ini dipimpin Kabid I Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Ibrahim, bersama Kasi Penyidik dan Penyelidikan Eka Setianingsih, serta personel lainnya.
Ibrahim mewakili Kasat Pol PP Lamteng Gusti Nyoman Suryana mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap para siswa yang bolos pada jam pelajaran efektif. Kegiatan kata dia, dilaksanakan di SMKN 1 Terbanggibesar, SMPN 1 Terbanggibesar, Jalan Merapi gang Merpati Bandarjaya Timur, Jalan Adijaya, serta Bandarjaya Barat.
“Iya, hari ini melaksanakan pengawasan, pembinaan dan penertiban pelajar yang berada di luar sekolah pada saat jam efektif sekolah. Lalu dilakukan pembinaan kepada mereka untuk ditindaklanjuti ke pihak sekolah yang bersangkutan,” katanya.
Menurut dia, hal ini juga sebagai pengawasan sekaligus antisipasi kejadian terkait adanya video viral yang beredar penganiayaan oleh pelajar di wilayah Kabupaten Lampung Tengah agar tidak terulang.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com