Pengembangan Kasus DLH, Kejati Geledah BPPRD Bandarlampung

Tanggal 03 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 1408 Views
Tim Penyidik Kejati Lampung saat memeriksa sejumlah dokumen di Kantor BPPRD Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Kamis (3-11-2022) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, kedatangan Tim Penyidik Kejati tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. 

Pantauan harianmomentum.com, Tim Penyidik Kejati tersebut memeriksa sejumlah dokumen yang berada di ruang pajak, serta meminta keterangan dari beberapa pegawai BPPRD Bandarlampung.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Kejati Lampung masih berada di Kantor BPPRD Bandarlampung, Gedung Satu Atap Pemkot setempat. (**) 

Editor:


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com