MOMENTUM, Waykanan -- Beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan Bupati Waykanan dalam barang bukti perkara suap di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), disanggah Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul.
"Terkait adanya berita dugaan keterlibatan Bupati Waykanan, Bupati Lampung Tengah dan Wakil Bupati Tanggamus dalam barang bukti perkara suap Unila, perlu kami jelaskan bahwa Bupati Waykanan hanya memberikan rekomendasi dengan Nomor 551/658/IV.02 WK/ 2022 tanggal 20 Juni 2022," jelas Saipul.
Menurut Saipul, ada warganya yang meminta dibuatkan rekomendasi Bupati Waykanan untuk anaknya agar dapat diterima di Universitas Lampung. "Namun penyampaian rekomendasi ke Unila tidak lagi dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Waykanan melainkan disampaikan langsung oleh yang bersangkutan," katanya.
Saipul juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada keluarga peminta rekomendasi dari Bupati Waykanan Raden Adipati Surya.
Dikatakan, anak yang dimintakan rekomendasi, ternyata tidak kuliah di Unila. Tetapi kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.
Saipul menunjukkan bukti anak yang dimintakan rekomensasi dari Bupati Waykanan saat ini telah diterima di fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya.
"Inilah sebenarnya yang terjadi. Anak yang direkomendasikan oleh Bupati tersebut saat ini telah kuliah di Universitas Sriwijaya Palembang dan rekomendasi tidak dipakai di Unila," kata Saipul. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com