Lima Saksi Bakal Dihadirkan untuk Ringankan Andi

Tanggal 26 Des 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 797 Views
Andi Desfiandi, terdakwa suap penerimaan mahasiswa Unila saat menjalani persidangan di PN Tanjungkarang, beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Lima orang saksi bakal dihadirkan pada sidang lanjutan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Hal itu disampaikan Resmen Kadafi, Kuasa Hukum Andi Desfiandi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (26-12-2022) sore.

Menurut dia, kelima saksi yang dihadirkan pihaknya untuk persidangan Selasa 27 Desember di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu, guna meringankan kliennya.

"Seperti tokoh masyarakat yang mengetahui keseharian keluarga Pak Andi serta penerima manfaat sosial secara langsung dari yang bersangkutan. Berupa pemberian beasiswa penuh kepada orang tidak mampu," kata Resmen.

Baca Juga: Sidang Andi Diagendakan Dua Kali dalam Sepekan

Meski demikian, Resmen enggan menyebutkan nama kelima saksi yang bakal dihadirkan untuk meringankan terdakwa tersebut.

"Lima orang itu, tunggu besok saja di persidangan," ujarnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com