MOMENTUM, Gedongtataan -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran akan memanggil oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada penjual martabak bangka di Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Andika mengatakan, sebelumnya sempat viral di media sosial aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum berseragam mirip ASN Dinkes Pesawaran. Kekerasan itu terjadi di Jalan Gajahmada, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
"Memang mirip dengan salah satu pegawai kita, namun saya belum bisa memastikan apakah itu memang pegawai Dinkes Pesawaran atau bukan, yang jelas Senin (6-2-2023) besok kita akan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi," katanya, Sabtu (4-2-2023).
Dia mengatakan, setelah dilakukan pemanggilan dan yang bersangkutan memberikan klarifikasi, pihaknya akan memberikan hasil klarifikasi tersebut kepada Inspektorat.
"Ya, kalau memang benar itu pegawai kami, tentunya akan ada sanksi, mulai dari teringan sampai pemecatan, sesuai dengan UU dan peraturan kedisiplinan ASN," terangnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih mengatakan, pihaknya segera memproses dan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal ini PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara.
"Ada indikasi pelanggaran terhadap kewajiban ASN, selain menjalankan tugas kedinasan, harus menunjukkan integritas dan ketauladanan sikap dan perilaku baik di lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat," katanya.
"Pada intinya kita akan menunggu sampai senin, setelah kita memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya, kalau benar yang di dalam video itu pegawai di Pesawaran," terang Singgih. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com