Harianmomentum.com--Dinas Lingkungan
Hidup dan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan
peninjauan terkait keluhan warga dan wali murid atas tercemarnya sumur TK Tunas
Bangsa 3 di Tiyuh Tirtakencana Rk 05 Kecamatan Tubatengah, Selasa (14/11) siang.
Dari pantauan di lapangan, penimbang
karet tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi dalam izin usaha dan lingkungan.
Melihat hal tersebut Nuryanto
selaku Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup menegaskan, selama proses administrasi
ini belum dipenuh usaha penimbangkan ini ditutup.
Selanjutnya, melihat usaha ini belum masuk dalam standarisasi,
salah satunya pembuangan limbah yang dibuang ke sungai, maka seharusnya
penimbang karet menyiapkan lubang penampungan limbah.
Ditempat yang sama Kabid Pengawasan
Dinas Satu Pintu Abu Bakar, saat turun bersama di lokasi juga menemukan ternyata
tidak memiliki ijin lingkungan.
“Penimbangan karet ini ditutup
sebelum ijinnya dilengkapi," tegas Abu.
Ssiswoyo selaku Kaur Tata Usaha Tiyuh Tirtakencana menjelaskan,
pihaknya tidak pernah memberi ijin dalam penimbangan karet dan bahkan ijin
lingkungan pun tidak ada. (frk)
Tidak Kantongi Izin, Usaha
Penimbangan Karet di Tiyuh Tirtakencana Ditutup
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com