Pilkades Serentak di Mesuji, Nomor Urut Bakal Calon Kades Ditetapkan

Tanggal 21 Jul 2023 - Laporan Arifin. - 435 Views
Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa, Suryadi saat memberikan arahan pilkades serentak di hadapan panitia pilkades.

MOMENTUM, Mesuji -- Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Mesuji berlangsung pada 28 Agustus 2023. Saat ini sampai tahap penetapan nomor urut bakal calon kades.

Proses penetapan nomor urut bakal calon kades berlangsung pada 20-22 Juli 2023. Pilkades serentak akan diikuti 50 bakal calon kades di 16 desa dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 28.350 mata pilih.

Panitia pilkades menentukan nomor urut bakal calon menjadi calon kepala desa melalui pengundian," kata  Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa mewakili Kadis DPMD Mesuji, Jumat (21/07/2023)

Setelah ditetapkan menjadi calon kades, kata dia, ada aturan yang harus ditaati para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

"Seluruh calon kades tertib, jauhi praktik KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme) dan tidak memberikan amplop sebelum atau sesudah pencoblosan, demi kelancaran pesta demokrasi ", pintanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Samsul Hadi Kembalikan Berkas Formulir Pendaf ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Samsul Hadi mengembalikan berkas formulir ...


Saleh Asnawi Ungkap Kedekatannya dengan PDIP ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Bakal calon Bupati Tanggamus, Moh, Saleh A ...


Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Anggota PK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten ...


Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi Maju Pilwakot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menit akhir menjelang penutupan penjarin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com