Korupsi Rp1,1 Miliar, Oknum Kadis di Tubaba Jadi Tersangka

Tanggal 18 Sep 2023 - Laporan Solihin - 3027 Views
Penyidik Kejari Tubaba menggiring oknum kadis setempat.

MOMENTUM, Panaragan--Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Tulangbawang Barat (Tubaba) ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp1,1 Miliar.

"Tersangka N telah melakukan kesalahan terhadap kegiatan non fisik. Misalnya, anggaran yang dikucurkan Rp500 juta, tapi yang didistribusikan hanya sebagian, dan sebagiannya dimasukkan dalam rekening pribadinya (tersangka)," jelas Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba Rizki, Senin (18-9-2023).

Rizki melanjutkan, N ditetapkan sebagai tersangka tersebut berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 susider pasal 3.

"Ancaman pidana minimal empat tahun dan pasal 3 minimal satu tahun penjara," ungkap dia.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com