MOMENTUM, Palembang--Polisi mengamankan pelaku Sendi Pratama (24) warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Tersangka ditangkap akibat perbuatan begal payudara terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) UM (52). Aksi itu terjadi di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Selasa (19-9-2023) sekitar pukul 08.50 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, diwakilkan Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan membenarkan anggota polisi wanita (Polwan) yang patroli mengamankan pelaku begal payudara tersebut.
"Benar, pelaku sudah kita amankan. Kini berkas korban masih dilengkapi penyidik," kata Fifin Sumailan, di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19-9).
Fifin mengatakan, untuk motifnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota saya, masih dalam proses pemeriksaan tersangka lebih lanjut," ujar Fifin Sumailan.
Tersangka Sendi Pratama mengakui perbuatannya. "Saya khilaf pak, saya minta maaf," ungkap tersangka.
Terpisah, salah satu korban UM menambahkan, berawal saat melintas di lokasi kejadian. "Saat itu saya sedang jalan kaki pak. Kemudian, pelaku datang menanyakan alamat. Merespon pertanyaannya, saya pun menjelaskan, namun tidak disangka, pelaku memegang payudara saya. Kaget saya pun menjerit," jelas UM.
UM mengungkapkan, jeritannya terdengar polisi wanita (Polwan) yang patroli.
"Beruntung, pelaku dapat ditangkap, setelah tiga polwan menyergapnya," terang UM.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com