Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kadis, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Tetapkan P-21

Tanggal 21 Sep 2023 - Laporan Rio - 2229 Views
Pelapor Alizar didampingi kuasa hukumnya John L Situmorang minta polisi segera tetapkan P-21 terhadap terlapor kasus dugaan penipuan jual beli tanah dan bangunan

MOMENTUM, Metro--Kasus dugaan penipuan jual beli tanah dan bangunan dengan terlapor F oknum kepala dinas di lingkup Pemkot Metro, terus berlanjut. 

John L Situmorang kuasa hukum pelapor meminta penegak hukum Polsek Metro Pusat segera menetapkan P-21 atau pemberitahun hasil penydikan lengkap dalam kasus tersebut. 

Dia menerangkan, penyidik Polsek Metro Pusat telah melakukan konfrontir keterangan antara pihak pelapor Alizar dan terlapor F. 

“Dari hasil konfrontir itu, saksi terlapor  pelapor mengakui bahwa harga yang dijual sesuai luas tanah dan bangunan, hanya gaya bahasa mereka yang berbeda. Namun, intinya sesuai broadcast. Jadi sudah jelas ada perbedaan antara broadcast dengan surat tanah dan inilah dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terlapor F,” kata John pada Harianmomentum.com, Kamis (23-9-2023).

Dia menambahkan, proses penetapan Tersangka F pada tanggal 7 Juni 2023 memakan waktu cukup lama. Terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2020 hingga tahun 2023.

“Karena itu, kami berharap berkasnya segera di P21 dan dilimpahkan ke Jakasan Penutup Umum. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka agar proses sidang berjalanlancar,” pintanya.

Diketahui, tersangka F yang merupakan oknum kepala dinas di lingkup Pemkot Metro dilaporkan ke Polsek Metro Pusat  oleh Alizar atas dugaan penipuan jual beli tanah dan bangunan. Surat laporan tersebut bernomor: LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat, tertanggal 27 Oktober 2020. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com