MOMENTUM, Bandarlampung-- Mantan Wakil Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Heryandi meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Bandarlampung, usai bermain tenis meja pada Rabu (4-10-2023).
Prof Heryandi meninggal dunia usai bermain tenis meja bersama dengan warga binaan lainnya di lapas setempat.
"Almarhum sedang menonton WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang lain, bermain tenis meja. Kemudian, yang bersangkutan mengeluh nyeri dada di sebelah kiri kepada kawannya dan sempat meminum obat jantung yang biasa dikonsumsi," kata Saiful Sahri, Kalapas Rajabasa Bandarlampung kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.
Saiful menyampaikan, tak berselang lama setelah mengkonsumsi obat jantung, Prof Heryandi pingsan dan dibawa ke klinik Lapas Rajabasa.
"Sekitar pukul 08.10 WIB mereka berinisiatif ke klinik PASSAI Lapas untuk meminta pertolongan. Kemudian tim medis menjemput ke kemar untuk dibawa ke klinik dan dilakukan pertolongan pertama dan pukul 08.20 segera dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," ujarnya.
Namun, usai dirujuk dan mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) di RS. Bhayangkara Prof. Heryandi menghembuskan nafas terakhir.
"Setibanya WBP atas nama Prof Heryandi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 Wib," katanya.
Profesor Haryandi, mantan Wakil Rektor Universitas Lampung atau Unila meninggal dunia di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung. Saat menjalani hukuman terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Heryandi divonis empat tahun dan enam bulan penjara perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila, pada Kamis 25 Mei 2023. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com