DP3AKB Pesawaran Catat 25 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Tanggal 21 Nov 2023 - Laporan Rifat Arif - 932 Views
ilustrasi/ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesawaran mencatat, terjadi 25 kasus kekerasan terhadap anak, selama periode Januari hingga November 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesawaran Meisuri mengatakan, 25 kasus anak tersebut terbagi menjadi beberapa kategori.

"Seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan pskis maupun fisik dan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian, ada satu kasus hak asuh anak,” kata Meisuri. 

Menurut dia, kasus anak bukan hanya terkait  kekerasan saja, tetapi juga menyangkut hak asuh anak. 

Dari 25 kasus tersebut menurut Meisuri, didominasi kategori kekerasan seksual, dengan jumlah 14 kasus.

Kemudian kekerasan fisik delapan kasus dan kekerasan psikis  tiga kasus. Sedangkan untuk tahun 2022, terjadi lebih dari 30 kasus yang terjadi.

Banyaknya kasus yang terjadi di Pesawaran itu, kata Maisuri itu disebabkan  beberapa faktor.

"Faktor pertama adalah kelalaian orangtua mengasuh anak. Kemudian kelalaian dari orangtua dalam mengawasi tumbuh kembang anak," terangnya.

Kemudian, ada faktor yang berasal dari orang lain, seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua, keluarga, teman dan lain sebagainya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


BPKAD Pringsewu dan Kejari Teken MoU Bidang P ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ...


TNI AD Resmikan 200 Jembata Gantung Garuda di ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan ...


Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gan ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jembatan Gantung Garuda Tahap II yang meng ...


SPPG Pasar Liwa Kembali Jadi Sorotan, Transpa ...

MOMENTUM, Liwa--Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disa ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar