Ongkos Melipat Surat Suara Pemilu 2024 di Tubaba Dihitung Perlembar

Tanggal 24 Jan 2024 - Laporan Solihin. - 538 Views
Para pekerja melipat surat suara pemilu 2024 di Sekretariat KPU Tulangbawang Barat di Tiyuh Candramukti.

MOMENTUM, Panaragan -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melibatkan 224 tenaga kerja untuk melipat kertas suara Pemilu 2024. 

Kegiatan melipat surat suara yang terdiri dari surat suara DPRD provinsi, kabupaten, DPD RI, DPR RI, dan surat suara pilpres, berlangung  di Sekretariat KPU Tubaba di Tiyuh/Desa Candramukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Ketua KPUD Tubaba, Yudi Usman mengatakan jumlah surat suara untuk lima jenis pemilu sebanyak 1.127.285 surat suara.

Para pekerja yang melipat suara, kata dia, ongkosnya dihitung per lembar. "Sistem pembayarannya adalah dihitung perlembar. Untuk surat suara presiden Rp260 perlembar, DPD legislatif Rp350 perlembar," ungkapnya.

Ia menerangkan, pelipatan Surat Suara tersebut selama tujuh hari terhitung dari tanggal 6-12 Januari 2024.

"Jumlah uang upah yang teraliasasi lebih kurang Rp370 juta. Sistem pemberian upah kepada para tenaga kerja melalui ketua kelompok masing-masing secara tunai," jelasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pengurus PDIP Lampung Pimpinan Winarti Terben ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Tak berselang lama setelah dipercaya m ...


Mantan Bupati Tulangbawang Dilantik Jadi Ketu ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Mantan Bupati Tulangbawang, Winarti, d ...


Gantikan Sudin, Winarti Pimpin PDIP Lampung 2 ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung re ...


Gubernur Mirza: Acara PDIP Energinya Beda ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com