MOMENTUM, Kalirejo - Polsek Kalirejo, Lampung Tengah mengamankan suami istri yang diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pasangan berinisial YD (22) dan NR (20) ditangkap warga Kecamatan Sedangagung, sebelum diserakan ke polisi pada Senin 4 Maret 2024.
Namun, sehari kemudian, Selasa sekitar pukul 23.30 WIB, ratusan massa kembali mendatangi Polsek Kalirejo. Masyarakat protes karena salah satu pelaku si wanita, NR dipulangkan ke keluarganya.
Setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi dengan perwakilan warga, massa akhirnya membubarkan diri pada pukul 00.15 WIB dan kini situasi aman dan kondusif.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia didampingi dengan Kasat Intel, Kasi Humas, Kapolsek Kalirejo dan Perwira mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.
Kasat menyebut, dalam penanganan kasus ini akan melibatkan pihak eksternal yakni Propam, Siwas dan Sikum.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Kini kasusnya diambil alih Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, untuk mempercepat penyidikan," katanya kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2024.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, terduga pelaku yang diserahkan ke Polsek Kalirejo yakni YD, seorang buruh asal Kampung Kesumajaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Sedangkan NR adalah mahasiswi asal Kampung Fajarasri, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah.
Yudi mengatakan, ditangkapnya kedua terduga pelaku bermula ketika masyarakat kampung Sendangagung mendapati ada aksi curanmor.
"Keduanya ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi karena mencuri motor di pasar Sendangagung," imbuhnya.
Kasat menegaskan bahwa proses tersebut ditangani secara profesional. Penyidikannya sedang berjalan, dan sedang ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan fakta hukum yang ada dan undang-undang yang berlaku.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, maka perkara Curanmor yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri tersebut diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, untuk percepatan penyidikan," ungkapnya.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan perkara tersebut kepada pihak Kepolisian," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com