Dua Pekan, Polres Pringsewu Tindak 1.882 Pelanggar Lalin

Tanggal 17 Mar 2024 - Laporan Sulistyo - 233 Views
Suasana kegiatan Operasi Keselamatan 2024 di wilayah hukum Polres Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Usai menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama dua pekan, Polres Pringsewu melakukan penindakan secara humanis terhadap 1.882 pelanggar lalu lintas (lalin) serta menangani tiga kasus laka lantas.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penindakan selama berlangsungnya operasi keselamatan mulai 4 hingga 17 Maret 2024.

Dari jumlah tersebut tercatat 1.412 merupakan pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor, yakni dengan dominasi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 792 kasus, berkendara dibawah umur 235 kasus, berbonceng lebih dari satu 194 kasus. 

"Sedang pengguna motor yang menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan 101 kasus. Lalu melawan arus 79 kasus serta menggunakan HP saat berkendara 11 kasus," ungkap Kasat Lantas Polres Pringsewu pada Minggu (17-3).

Dia menuturkan, untuk pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat atau lebih sebanyak 479 kasus, dengan rincian, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 300 kasus, membawa muatan berlebih 115 kasus dan berkendara dibawah umur 50 kasus. Kemudian menggunakan HP saat mengemudi sebanyak 11 kasus dan melawan arus tiga kasus.

Menurutnya, selain penindakan pelanggaran lalulintas, Polres Pringsewu juga telah menangani tiga kasus kecelakaan lalu lintas. "Dari empat kasus tersebut empat orang dinyatakan meninggal dunia dan tiga lainya luka-luka dan kerugian materil mencapai Rp5,5 juta,"terangnya.

Sedang  kecelakaan tersebut melibatkan empat sepeda motor dan dua mobil.  "Mayoritas kecelakan  disebabkan karena faktor kelalaian pengendara (human error') akibat tidak tertib saat berkendara,"ujarnya.

Kasat Lantas Polres Pringsewu mengimbau kepada para pengendara untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. 

"Kami berharap Operasi Keselamatan 2024 ini dapat menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakan dapat diminimalisir kedepannya,"harap dia.

Dia menambahkan, seiring selesai operasi keselamatan tahun 2024  pihaknya akan terus melakukan  upaya sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas keseluruh kalangan masyarakat.

"Hal tersbut bertujuan selain untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakan, juga menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas selama berlangsungnya arus mudik dan balik Idhul Fitri 1445 H,"imbuhnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com