Tak Penuhi Andalalin, Pemkot Diminta Tindak Tegas Transmart

Tanggal 17 Jan 2018 - Laporan - 897 Views
Rapat dengar pendapat DPRD Bandarlampung soal syarat Analisis Dampak Lingkungan dan Lalulintas (Andalalin) Transmart Carrefour Lampung. (foto. aji).

Harianmomentum.com - DPRD Bandarlampung mendesak pemerintah setempat memberikan peringatan kedua terhadap pusat perbelanjaan dan hiburan Transmart Carrefour Lampung. 


Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Wahyu Lesmono, Rabu (17/1), saat rapat dengar pendapat mengenai belum dipenuhinya syarat Analisis Dampak Lingkungan dan Lalulintas (Andalalin) pembangunan Transmart Carrefour Lampung.


"Kami meminta Peemrintah Kota Bandarlampung dapat melayangkan surat peringatan (sp) kedua untuk Transmart Carrefour," kata dia. 


Desakan itu disampaikan jika Transmart Cerrefour masih tidak mengindahkan rekomendasi syarat Andalalin yang dilontarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung. 


"Misalkan mereka (Transmart) belum mengindahkan rekomendasi syarat Andalalin yang diberikan Dishub,  kami mendesak agar pihak Pemkot dapat mengambil langkah tegas berupa penyegelan," tegas dia. 


Walau begitu, dia memberi kelonggaran waktu kepada Transmart Carrefour guna memenuhi rekomendasi syarat rekomendasi yang dilontarkan Dishub.


Sementara Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan Bandarlampung Afrully menegaskan, untuk saat ini Transmart Carrefour belum mengindahkan rekomendasi syarat Andalalin. 


Dia menjelaskan, syarat andalali yang belum dipenuhi oleh Transmart Carefour diantaranya memindahkan pintu masuk mobil ke dekat Flyover Sultan Agung dan pos tiker parkirnya agar masuk lebih dalam. "Mereka belum mematuhi peraturan itu,"ucapnya.


Tidak hanya itu, pihak transmart juga belum  memasang rambu larangan parkir dan berhenti, serta belum melebarkan trotoar yang berada di sekitar transmart.


Sementara, Manager Transmart Reter Transmart Carrefour Bandarlampung Hadi menegaskan, pihaknya akan mematuhi rekomendasi syarat Andalalin yang diminta Dishub.


"Insya Allah, besok (Kamis 18/1). Kami akan mematuhi semua rekomendasi syarat Andalalin yang dilontarkan Dishub Bandarlampung," tegas dia. 


Akan tetapi, masih lanjut Hadi. Hingga kini pihaknya tengah menjalani syarat Andalalin yang direkomendasikan Dishub saat dipimpin Kadek.


Namun, berdasarkan pengkajian mendalam Dishun saat dipimpin Ibrahim, ternyata Andalalin itu dinilai kurang tepat. Akan dasar itu dirinya merekomendasikan perubahan Andalalin.  (aji) 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com