Bermasalah, Proyek Ketua Aspeknas Pesisir Barat Putus Kontrak

Tanggal 23 Jan 2018 - Laporan - 933 Views
PUTUS KONTRAK. Proyek peningkatan jalan ruas Simpangkerbang Kecamatan Waykrui - Lebuai Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang dikerjakan PT. 41R Rich Konstruksi diduga bermasalah.Foto:Agung Sutrisno

Harianmomentum.com--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) secara resmi telah memutus kontrak PT. 41R Rich Konstruksi.


Keputusan tegas itu terpaksa diambil oleh DPUPR karena perusahaan milik Riski Putra, Ketua Aspeknas Pesibar itu telah melanggar kontrak (wanprestasi).


Menurut Abdullah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp5 Miliar lebih itu, dirinya sudah melayangkan Surat Keputusan (SK) pemutusan kontrak, pada proyek peningkatan jalan ruas Simpangkerbang Kecamatan Waykrui - Lebuai Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang dilaksanakan oleh PT. 41R Rich Konstruksi.


"SK pemutusan kontraknya sudah dikirim ke PT. 41R Rich Konstruksi, tapi saya lupa tanggal berapa dikirimnya, berapa nomor suratnya. Terserah dia (kontraktor-red) ngaku terima atau tidak yang jelas pekerjaannya gak selesai," tegas Abdullah saat ditemui di rumahnya, Senin (22/1).


Abdullah beralasan hingga saat ini data terkait pekerjaan tersebut belum terkumpul secara keseluruhan. Sehingga belum bisa dibuka ke publik.


Dirinya khawatir jika membeberkan data tersebut tanpa adanya data valid, maka bisa saja dirinya salah dalam memaparkan. 


"Nanti saja ya, saya belum ketemu sama pak kadis, datanya juga belum terkumpul semua," ungkapnya.


Abdullah juga membantah jika pemberkasan terakhir pekerjaan tersebut diduga tidak ada. "Ada semua kok berkas yang dimaksud itu. Tapi memang saat ini saya belum bisa tunjukkan karena saya belum siap," lanjutnya.


Dijelaskannya, untuk realisasi pekerjaan fisik di lapangan DPUPR berpatokan dengan laporan konsultan pengawas, bukan laporan sepihak dari rekanan. 


"Kalau kontraktornya mengklaim realisasi pengerjaan sudah berapa persen ya terserah. Tapi yang menjadi acuan kami adalah konsultan pengawas," imbuh Abdullah.


Abdullah menjanjikan pihaknya sendiri akan membuka seluruh data berkaitan dengan proyek senilai Rp5 Miliar lebih itu dalam minggu ini.


"Sebelum Jumat ya datanya akan saya buka kepada rekan-rekan wartawan. Dengan begitu tidak ada penjelasan yang melenceng dari fakta di lapangan dan administrasinya," janjinya. 


Sementara itu, Kepala DPUPR setempat, Ir. Isnawardi, M.T., hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi via ponselnya. 


Diberitakan sebelumnya, Direktur PT 41R Rich Konstruksi yang juga Ketua Aspeknas Pesisir Barat Rizki Putra mencoba mengintimidasi sejumlah wartawan atas pemberitaan tentang proyek pembangunan jalan di Kabupaten Peisisr Barat senilai Rp5.068.800.000 di ruas Simpangkerbang Kecamatan Waykrui– Lebuai Kecamatan Pesisir Tengah. 


Saat itu, konsultan pengawas pekerjaan tersebut menyatakan rekanan (PT 41R Rich Konstruksi) terancam dikenakan sanksi blacklist karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.


Bahkan, diduga kuat material dan spesifikasi proyek yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak kerja karena menggunakan batu lapis, bukan batu belah.


Sedangkan Direktur PT 41R Rich Konstruksi Rizki Putra menyangkal menggunakan jenis batu lapis pada proyek pembangunan jalan onderlagh, ruas Simpangkerbang, Kecamatan Waykrui-Atar Lebuai, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).


Menurut Rizki material batu yang digunakan untuk proyek tersebut adalah jenis batu belah yang didatangkan dari Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara.


"Saya punya bukti pembelian batu belah dari Bukitkemuning lengkap. Berarti kamu sudah fitnah dan mencemarkan nama baik saya," kata Rizki pada harianmomentum.com melalui telepon, Kamis (18/1).


Rizki juga merasa keberatan dengan pemberitaan Harianmomentum.com dan Suarapedia.com, terkait PT. 41R Rich Konstruksi yang terancam diblacklist oleh pemkab setempat.


"Saya ketua Aspeknas yang kamu beritakan itu. Kamu memberitakan saya tanpa konfirmasi dengan saya. Kalau itu diputus kontrak, seharusnya saya sudah dapat surat pemutusan kontrak, sampai detik ini surat pemutusan kontrak itu saya belum dapat,” kata Rizki.


Bahkan, dengan nada tinggi Rizki mengeluarkan kata-kata yang bernada mengancam.  


“Jadi kamu mau apa sekarang, kita selesaikan secara hukum atau kamu ketemu saya sekarang. Kamu dimana? Kita ketemu di Polda aja yuk. Habis semua harta saya, kita selesaikan secara hukum ini ya. Jadi saya akan gunakan ranah hukum sesuai aturan negara. Kalian lihat saya ya," ancamnya. (asn/ap)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com