Tahun Depan, Pemkot Bandarlampung Hapus Uang Komite di Sekolah Negeri

Tanggal 11 Nov 2025 - Laporan Harian Momentum - 420 Views
Ilustrasi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memastikan pemerintah kota akan menghapus penarikan uang komite di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri mulai tahun ajaran depan.

Eva menjelaskan, kebijakan ini merupakan komitmen Pemkot untuk menghadirkan pendidikan gratis dan merata bagi seluruh warga, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan edaran Gubernur Lampung yang menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Tidak boleh ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” tegasnya.

Pemkot saat ini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum, sekaligus memperkuat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk menggantikan kebutuhan dana komite.

“Kami pastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa beban biaya tambahan,” kata Eva.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, mendukung penuh langkah tersebut dan menegaskan DPRD siap mengawal penganggaran BOSDA agar kebijakan pendidikan gratis benar-benar terlaksana.

Dengan penghapusan uang komite ini, Pemkot berharap pendidikan dasar di Bandarlampung semakin inklusif dan bebas dari beban pungutan bagi para orang tua siswa. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Bupati Tanggamus Tanggapi Viral Sekolah Batun ...

MOMENTUM, Tanggamus--Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, menanggapi v ...


RMDku Jadi Kunci Perbaikan Data Pendidikan da ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Mari ...


Sejumlah Guru di Pringsewu Terima Penghargaan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan pi ...


Hardiknas 2026 Momentum Penguatan Pendidikan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com