KSPI dan Partai Buruh Siapkan Aksi Nasional Usai Pengumuman Upah Minimum 2026

Tanggal 19 Nov 2025 - Laporan Harian Momentum - 387 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan akan menggelar dua aksi nasional setelah pemerintah mengumumkan nilai kenaikan upah minimum tahun 2026 pada 21 November 2025.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi pertama dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2025 dan digelar serentak di berbagai kota industri di Indonesia.

“Aksi pertama tanggal 22 November 2025," ujar Iqbal yang mengklaim aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia.

Dalam siaran persnya disebutkan, untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI. Keputusan lokasi akhir akan ditentukan sesuai kondisi lapangan. Di Jakarta diperkirakan sekitar 15 ribu buruh akan terlibat.

Iqbal menyebut aksi berpotensi berlangsung hingga dua hari, yakni 22–23 November 2025, meskipun tanggal 22 November ditetapkan sebagai hari utama.

Sejumlah kota industri yang akan menggelar aksi meliputi Bandung (Gedung Sate), Serang (Kantor Gubernur Banten), Semarang (Kantor Gubernur Jawa Tengah), Surabaya (Kantor Gubernur Jawa Timur), Batam (Kantor Wali Kota), Banjarmasin, Samarinda, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Morowali, Manado, Konawe, Ternate, Ambon, Mimika, Merauke, Kupang, dan Lombok/Mataram.

Iqbal menambahkan bahwa aksi nasional tersebut digelar sebagai respons langsung pascapengumuman kebijakan upah minimum. Ia juga menyampaikan bahwa aksi lanjutan akan dilakukan apabila ketetapan pemerintah dinilai belum memenuhi tuntutan buruh.

KSPI dan Partai Buruh menyatakan seluruh jaringan organisasi buruh di daerah telah bersiap mengikuti rangkaian aksi nasional tersebut. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


MA Perintahkan Suket Pendidikan Gibran Dimusn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mahkamah Agung (MA) memerintahkan penarikan ...


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com